CALON PIMPINAN KPK

Busyro Dan Johan Tidak Terpilih, Ini Perolehan Lengkapnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 17 Desember 2015, 19:58 WIB
Busyro Dan Johan Tidak Terpilih, Ini Perolehan Lengkapnya
Busyro Dan Johan/net
rmol news logo Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas dan Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP tidak terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019.

Yang terpilih adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif.

Inilah jumlah suara selengkapnya berdasarkan perolehan terbanyak: Agus Rahardjo (53), Basaria Panjaitan (51), Alexander Marwata (46), Saut Situmorang (37), Laode Muhammad Syarif (37), Johan Budi (25), Robby Arya Brata (14), Sujanarko (3), Busyro Muqoddas (2) dan Surya Tjandra (0).

Pemilihan ini dilakukan oleh 54 anggota Komisi III dengan mekanisme voting. Rapat peleno ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin.

Saat ini Komisi III akan memilih satu nama dari lima nama yang terpilih, yang nantinya akan menjadi Ketua KPK.

Sebelumnya, Komisi III DPR telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan kepada 10 capim KPK.

Mereka adalah Busyro Muqoddas (mantan Wakil Ketua KPK); Robby Arya Brata (mantan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretariat Kabinet); Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah); Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak tahun 2012); Irjen Pol Basaria Panjaitan (Widyaismara Madya Sespimti Polri); Johan Budi SP (Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK); Laode Muhammad Syarif (Lektor Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Senior Adviser Partnership for Governance Reform in Indonesia); Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN); Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerjasama Antar Komisi dan Instansi KPK); dan Surya Tjandra (Pengacara Publik). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA