Dalam insiden ini, sebanyak 9 kader ATM yang dianggap sebagai provokator diciduk polisi dalam kejadian tersebut. Mereka adalah Zulfikar, Hendra, Nur Muhammad Majid, Arie, Rizky, Fahrurrozi, Ahmad, Karey, Jourdain Ntliadi, dan Triwulan Sari.
Namun begitu, Presidium ATM Beni Pramula mengatakan bahwa semua yang diciduk polisi sudah dilepaskan pada Kamis (29/10) malam.
"Semua sudah dilepas usai kita lobi dengan keras," ujar ketua umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah itu kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/10).
Massa ATM yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai organisasi ekstra sudah sering melakukan demo. Dalam demo Rabu itu, ada 3 tuntutan yang disuarakan ATM. Pertama mendesak MPR RI untuk menggelar Sidang Istimewa mengembalikan UUD 1945 ke sebelum versi amandemen. Kedua, mendesak para wakil rakyat segera menarik mandat rakyat untuk Jokowi-JK memimpin negeri. Terakhir, mendesak negara untuk segera menasionalisasi aset-aset asing.
[ian]
BERITA TERKAIT: