Kepala PPATK Ngaku Siap Gantikan Posisi HM Prasetyo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 22 Oktober 2015, 16:33 WIB
Kepala PPATK Ngaku Siap Gantikan Posisi HM Prasetyo
m yusuf/net
rmol news logo Wacana perombakan kabinet dan pejabat tinggi pasca setahun pemerintahan Jokowi-JK semakin hangat. Salah satu yang menjadi pembicaraan adalah posisi Jaksa Agung yang kini diduduki HM Prasetyo.

Kader Partai Nasdem itu dinilai berkinerja buruk. Penggeseran posisi HM Prasetyo diperkuat dengan adanya pernyataan dari Partai Nasdem yang menyebut banyak pihak ingin merebut jabatan Jaksa Agung karena dinilai strategis.

Nama Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf muncul ke permukaan dan digadang-gadan akan menempati posisi Jaksa Agung dalam reshuffle kabinet jilid II.

Lalu apakah Yusuf siap menggantikan Prasetyo jika benar-benar posisi Jaksa Agung akan direshuflle?

Ketika pertanyaan itu disampaikan kepada Yusuf di sela-sela rapat dengan Pansus Angket PT Pelindo II DPR, ia merendah.

"Masih banyak orang yang lebih bagus daripada saya, sampai sekarang enggak ada itu reshuffel. Tapi saya ini prajurit dimanapun saya siap ditempatkan," tegas Yusuf di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 22/10).

Dia membantah jika dikatakan sudah ada komunikasi antara dirinya dengan Presiden Jokowi soal soal menduduki jabatan Jaksa Agung.

"Enggak ada (komunikasi). Itu pandangan temen-temen aja. Tapi saya apresiasi berartikan (saya) dihitung orang," jelasnya.

Semantara adanya desakan publik agar posisi Jaksa Agung diisi oleh orang yang mempuyai kapasitas dan bukan dari unsur politisi. Yusuf menegaskan bahwa dirinya mempuyai pengalaman di bidang penegakan hukum. Yusuf sendiri sebelum menduduki jabatan kepala PPATK telah berkarir di korps Adhyaksa.

"Oh siap (jadi Jaksa Agung). Saya katakan saya sebagai prajurit siap, saya punya Ilmu itu, saya punya pengalaman untuk itu (penegakan hukum)," tukas dia. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA