Hal itu sebagaimana diungkapkan Kepala PPATK Muhammad Yusuf usai rapat dengan Pansus Pelindo II DPR di gedung Senayan, Jakarta (Kamis, 22/10).
"Permintaan Bareskrim Polri cukup banyak (untuk mentresing transaksi keuangan). Kita minta di sekmentasi yang mana yang dibutuhkan agar fokus," sebutnya.
Dia menjelaskan dalam surat pengajuan Bareskrim yang pertama kali dikirimkan ke PPATK berisikan 30 nama individu dan 20 perusahaan. Bareskrim meminta PPATK melacak transaksi keuangan tersebut.
"Ada 30 nama individu dan 20 perusahaan. Saya belum bercerita itu karena masih proses (transaksi mencurigakan). Tapi ada beberapa nama yang diminta Bareskrim lagi kita kerjakan," paparnya.
Karena itu, lanjut Yusuf, pihaknya ingin melakukan pertemuan dengan Bareskrim guna menfokuskan siapa saja yang diminta untuk dilacak transaksi keuangannya.
"Tergantung yang diminta banyak atau tidak (proses tracing atau pelacakan). Kita ingin ada duduk bersama dengan Bareskrim," tukas Yusuf.
[ian]
BERITA TERKAIT: