Gerindra: Kebiri Tidak Cukup Perlu Pencegahan Dini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 22 Oktober 2015, 11:18 WIB
Gerindra: Kebiri Tidak Cukup Perlu Pencegahan Dini
rmol news logo Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid menyambut baik Kepres pemberian hukuman tambahan untuk para pelaku kejahatan asusila terhadap anak. Hukuman tersebut berupa tindakan pengebirian saraf libido bagi yang terbukti melakukan tindakan kejahatan tersebut.

Menurut politikus Partai Gerindra itu hukuman yang diberikan harus membuat calon pelaku takut dan jera untuk mengulangi.

Sodik juga mengatakan, hukum kebiri sudah lama jadi pemikiran di DPR dan mereka siapa merevisi UU tenang Kekerasan Anak untuk memasukkan pasat itu. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan sangsi lebih berat bagi pelaku kekerasan seks terhadap anak.

Selain itu lanjut Sodik, pelaku paedofilia tidak cukup dihukum berat, dipenjara hingga 15 tahun dan pengebirian.

"Yang lebih penting adalah pencegahan dini terhadap kekerasan seksual anak," sebut Sodik di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 22/10).

Sodik menambahkan, ada beberapa langkah dilakukan DPR untuk melakukan pencegahan dini. Pertama, sejak tahun lalu mendorong kenaikan anggaran perlindungan anak.

"Dan tahun ini disepakati dengan pemerintah penaikan sebesar 350 persen," ungkapnya.

Kedua, melakukan pengawasan program perlindungan anak seperti program kota ramah anak, program sekolah aman. Ketiga, paling penting DPR melakukan pengawasan penegakan hukum agar para penegak hukum memberi sanksi maksimal bagi para pelaku kejahatan seksual.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA