Surat yang ditandatangani Ketua Fraksi Olly Dondokambey dan Sekretaris Bambang Wuryanto tersebut berisi perintah agar kader PDIP di DPR tidak meninggalkan Jakarta dari tanggal 19 hingga 30 Oktober 2015.
Surat yang belum bisa dikonfirmasi kebenarannya tersebut ditunjukkan kepada pimpinan dan anggota Fraksi PDIP DPR RI. Dalam surat Nomor: 179/F-PDIP/DPR-RI/X/2015 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2015 itu tertulis tiga instruksi, yakni tetap tinggal di Jakarta, menjadwal ulang rencana kunjungan kerja, dan berkoordinasi dengan pimpinan fraksi.
Berikut isi surat tersebut;
Merdeka!!!
Mencermati dinamika politik terkini, kepada seluruh anggota Yth diintruksikan untuk;
1. Stand by di Jakarta pada tgl 19-30 Oktober 2015
2. Menjadwal ulang rencana kunjungan kerja yang sudah terangendakan pada waktu tersebut.
3. Tetap berkoordinasi dengan Ketua Poksi/Fraksi
Demikian intruksi ini untuk mendapatkan perhatian, terima kasih.
Redaksi mengkonfirmasi mengenai kebenaran surat tersebut ke pihak PDIP. Termasuk juga mengenai maksud dari instruksi tersebut.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: