PAN Heran RUU Pengampunan Pajak Nasional Diusulkan DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 13 Oktober 2015, 16:43 WIB
PAN Heran RUU Pengampunan Pajak Nasional Diusulkan DPR
zulhas/net
rmol news logo Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku heran RUU Pengampunan Pajak Nasional diusulkan oleh DPR, bukan pemerintah.

"Kok DPR bisa mengusulkan? Ini kan kebijakan pemerintah, pemerintah yang perlu, pemerintah dong yang mengusulkan," kata ketua MPR itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).

Soal sikap Fraksi PAN terhadap RUU itu, Zulkifli belum bisa memutuskan. Terpenting bagi PAN, pengusul RUU 'Pengampunan Pengempelang Pajak' itu harus oleh Pemerintah.

"Nanti kita lihat Pemerintah maunya seperti apa," tukas Zulkifli.

Diketahui, usulan pembahasan RUU Pengampunan 'Pajak' Nasional mencuat pada Rapat Internal Baleg, Selasa (6/10) lalu.

Sebanyak 33 anggota DPR dari empat fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB mengusulkan agar pembahasan RUU itu masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 usulan DPR. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA