"Kok DPR bisa mengusulkan? Ini kan kebijakan pemerintah, pemerintah yang perlu, pemerintah dong yang mengusulkan," kata ketua MPR itu di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10).
Soal sikap Fraksi PAN terhadap RUU itu, Zulkifli belum bisa memutuskan. Terpenting bagi PAN, pengusul RUU 'Pengampunan Pengempelang Pajak' itu harus oleh Pemerintah.
"Nanti kita lihat Pemerintah maunya seperti apa," tukas Zulkifli.
Diketahui, usulan pembahasan RUU Pengampunan 'Pajak' Nasional mencuat pada Rapat Internal Baleg, Selasa (6/10) lalu.
Sebanyak 33 anggota DPR dari empat fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi PKB mengusulkan agar pembahasan RUU itu masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 usulan DPR.
[ian]
BERITA TERKAIT: