Menteri Marwan: Sistem Penggunaan Dana Desa Sangat Sederhana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Senin, 12 Oktober 2015, 23:39 WIB
Menteri Marwan: Sistem Penggunaan Dana Desa Sangat Sederhana
rmol news logo Sistem penggunaan dana desa sudah dibuat dan diupayakan sangat simpel. Cukup dengan dua lembar kertas rencana penggunaan dana desa dan laporan, maka dana desa sudah bisa digunakan. Soal RPJMDes dan RKPDes bisa dibuat menyusul.

Demikian dikatakan Menteri Desa Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, saat melihat langsung proses pembangunan bendungan sungai menggunakan dana desa di Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, DIY, Senin (12/10).

"Makanya monggo dana desa segera dibelanjakan," kata Menteri Marwan lagi.

Menteri Marwan mengatakan pemakaian dana desa di kecamatan Cangkringan sudah cukup bagus karena bisa langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, dia meminta program diperluas dan pelibatan masyarakat terus ditingkatkan.

"Ini pemanfaatannya cukup bagus. Langsung mengena untuk program yang dibutuhkan masyarakat," ucap Menteri asal PKB ini.

Kepala Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman Fuad Jauhari Luthfi menuturkan, dana desa di wilayahnya dipakai untuk program infrastruktur desa seperti membangun sarana irigasi, bendungan sungai, dan jalan tembus antar desa.

Ada juga program pemberdayaan untuk pertanian budidaya ikan, serta memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berjalan.

"Saya sudah melihat progres dana desa ini di Desa Wukirsari, Sleman. Itu sangat bagus karena membangun infrasyruktur dengan tenaga kerja masyarakat desa, bahan bakunya juga dari desa. Jadi benar-benar untuk masyarakat desa semua," demikian Menteri kelahiran Pati ini.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA