Tidak Ada Jaminan Korupsi yang Masif Hilang Selama 12 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 07 Oktober 2015, 12:49 WIB
Tidak Ada Jaminan Korupsi yang Masif Hilang Selama 12 Tahun
rmol news logo Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Jefri Riwu Kore menilai kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu dibatasi, seperti usulan usia lembaga antirasuah itu hanya 12 tahun yang termuat dalam Pasal 5 inisiatif beberapa fraksi di DPR.

Menurutnya, tidak ada jaminan korupsi yang masif akan berkurang dalam waktu 12 tahun sesudah RUU KPK itu resmi disetujui dan diundangkan.

"Saya kira itu sesuatu yang baru, pembatasan (usia KPK) 12 bukan solusi untuk pemberantasan korupsi," kata Jefri saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).

Ia menambahkan, secara pribadi belum mendapat arahan dari Fraksi Partai Demokrat soal RUU KPK tersebut.

"Saya masih menunggu arahan. Yang jelas saya tidak yakin kalau dibatasi akan berhenti korupsi ini," tukas Jefri.

‎Seperti diketahui, ‎ada enam fraksi yang menjadi pengusul RUU KPK, yaitu: PDIP 15 anggota; Golkar sembilan anggota, PKB dua anggota; PPP lima anggota; Nasdem 11 anggota; dan Hanura tiga anggota. Dengan demikian, maka hanya ada empat yang tidak mengusulkannya, yaitu: Gerindra; Demokrat, PKS dan PAN.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA