Dengan demikian draft usulan RUU KPK belum sampai pada tahap persetujuan untuk dilakukan pembahasan. Menurut Totok, Baleg dalam hal ini juga masih memerlukan penjelasan dari para pengusul draft RUU KPK.
"Ini masih debatable. Senin pekan depan kami akan meminta pandangan dari semua fraksi yang ada di Baleg," sebut Totok saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).
Mengenai substansi pasal yang menyebut pembatasan usia KPK menjadi 12 tahun, Totok menegaskan Baleg belum menyentuh isi dan substansi dari materi pasal-pasal yang diajukan.
"Pembahasan secara mendetail baru dilakukan setelah Baleg mencapai kesepakatan untuk menyetujui usulan tersebut atau tidak," tukas politikus PAN itu.
Diketahui, ada enam fraksi yang menjadi pengusul RUU KPK, yaitu: PDI Perjuangan 15 anggota; Golkar sembilan anggota, PKB dua anggota; PPP lima anggota; Nasdem sebelas anggota; dan Hanura tiga anggota.
Dengan data tersebut, maka hanya ada empat yang tidak mengusulkannya, yakni Gerindra; Demokrat, PKS dan PAN.
[wid]
BERITA TERKAIT: