Pimpinan Baleg: RUU KPK Masih Debatable

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 07 Oktober 2015, 10:30 WIB
Pimpinan Baleg: RUU KPK Masih <i>Debatable</i>
rmol news logo Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Totok Daryanto mengatakan draft usulan RUU KPK masih membutuhkan pandangan atau pendapat dari fraksi-fraksi yang ada di Baleg.

Dengan demikian draft usulan RUU KPK belum sampai pada tahap persetujuan untuk dilakukan pembahasan. Menurut Totok, Baleg dalam hal ini juga masih memerlukan penjelasan dari para pengusul draft RUU KPK.

"Ini masih debatable. Senin pekan depan kami akan meminta pandangan dari semua fraksi yang ada di Baleg," sebut Totok saat dikonfirmasi, Rabu (7/10).

Mengenai substansi pasal yang menyebut pembatasan usia KPK menjadi 12 tahun, Totok menegaskan Baleg belum menyentuh isi dan substansi dari materi pasal-pasal yang diajukan.

"Pembahasan secara mendetail baru dilakukan setelah Baleg mencapai kesepakatan untuk menyetujui usulan tersebut atau tidak," tukas politikus PAN itu.

Diketahui, ada enam fraksi yang menjadi pengusul RUU KPK, yaitu: PDI Perjuangan 15 anggota; Golkar sembilan anggota, PKB dua anggota; PPP lima anggota; Nasdem sebelas anggota; dan Hanura tiga anggota.

Dengan data tersebut, maka hanya ada empat yang tidak mengusulkannya, yakni Gerindra; Demokrat, PKS dan PAN.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA