Anggota DPR Baru Ini Tak Setuju dengan Istilah Bencana Asap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 06 Oktober 2015, 11:57 WIB
Anggota DPR Baru Ini Tak Setuju dengan Istilah Bencana Asap
rmol news logo Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rahmat N. Hamka tidak setuju kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan dan Sumatera disebut bencana.

"Ini bukan bencana asap. Ini musim asap, karena saban tahun datang," kata Rahmat saat juma pers di Ruang Wartawan, Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Selasa, 6/10).

Menurut dia, akibat asap tersebut, banyak masyarakat yang tidak bisa beraktivitas, sekolah ditutup dan kesehatan terancam.

"Data yang saya peroleh, setiap harinya se-Kalimantan Tengah ada seribu lebih orang yang masuk rumah sakit karena ISPA," ujar Rahmat.

Ia juga khawatir, akibat masyarakat yang sering menghirup asap, akan berdampak pada kesehatan jangka panjang.

"Saya tidak tahu apa dampaknya setelah 10 atau 15 tahun nanti. Saya khawatir akan banyak yang terkena kanker," ungkapnya.

Untuk itu, pinta Rahmat, pemerintah lewat Kementerian Kesehatan agar melakukan pemeriksaan dan pengobatan kepada masyarakat dengan terstruktur, sistematis dan masif.

"Para medis dan alat kesehatan jangan hanya di tingkat kabupaten saja, tapi harus sampai di kecamatan dan pedesaaan," tukas dia.

Rahmat N. Hamka adalah anggota DPR baru dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah. Ia dilantik sebagai anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) periode 2014-2019 di Sidang Paripurna DPR RI, Senin kemarin (5/10). Rahmat N. Hamka menggantikan Willy Midel Yoseph yang saat ini maju di Pilgub Kalteng 2015.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA