Temuan IBC, Direksi PGN Diduga Selewengkan Duit Rp 1,57 Miliar untuk Pribadi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 22 September 2015, 15:10 WIB
Temuan IBC, Direksi PGN Diduga Selewengkan Duit Rp 1,57 Miliar untuk Pribadi
rmol news logo Perusahaan Gas Negara/PGN perusahaan BUMN yang core usaha pada gas seharusnya senantiasa menciptakan aturan yang mendukung terciptanya perusahaan yang clean dan berdaya saing. Termasuk di dalamnya menjunjung efisiensi anggaran.

Namun kenyataannya berbeda. Dirut PGN justru membiarkan direksinya mempergunakan biaya perusahaan untuk hadir nikahan karyaawan.

Temuan tim kajian Indonesia Budget Control (IBC), selama periode 2011-2013, dana perusahaan dipergunakan bukan untuk semestinya. Seperti menghadiri undangan nikah dan lainnya. Begitu pula atas dasar Keputusan Direksi No 016600./K/HK.00.01/UM/2013, penggunaan kartu kredit para direksi tidak terkontrol. Total dana yang diduga diselewengkan mencapai Rp 1,57 miliar.

"SK ini berpotensi menimbulkan penyelewengan dana perusahan negara untuk kepentingan pribadi," tegas Direktur IBC, Akhmad Suhaimi dalam rilisnya kepada redaksi, Selasa (22/9).

Sebab itulah, menurut Akhmad, pengeluaran dana perusahaan sebelum keluarnya SK dimaksud harus dipertanggungjawabkan. IBC, imbuh Akhmad, juga meminta penegak hukum menindaklanjuti dugaan adanya penyelewengan dana PGN selama periode 2011-2013 untuk kepentingan pribadi.

"Selama ini Dirut PGN membiarkan penyimpangan itu berkembang biak, maka selayaknya dirut PGN dipecat," pungkasnya.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA