DPR Harus Impeach JK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Jumat, 04 September 2015, 22:10 WIB
DPR Harus <i>Impeach</i> JK
jusuf kalla/net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk mengimpeach atau memakzulkan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) karena telah bertindak melanggar hukum.‎

Permintaan tersebut disampaikan Kordinator Gerakan Mahasiswa 77-78, Syafril Sofjan, dalam perbincangan dengan redaksi, Jumat (4/9).

‎Pelanggaran hukum yang dilakukan JK, sebut Syafril, terkait intervensinya agar proses penyelidikan kasus korupsi di Pelindo II tidak dilanjutkan oleh kepolisian. JK mengatakan kepada Jenderal Budi Waseso selaku Kabareskrim bahwa kasus dugaan korupsi yang menimpa korporasi tidak boleh langsung dipidanakan. 

‎"Tindakan JK ini bisa dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang dan menghalang-halangi proses hukum. Oleh karenanya DPR harus mengimpeachnya," ujar Syafril.‎

DPR, dikatakan Syafril, harus bersikap dan jangan membiarkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan secara kasat mata oleh JK.

‎"Fraksi-fraksi di DPR termasuk PDIP sudah sela‎yaknya menggulirkan impeachment," tukasnya.

Sejauh ini DPR baru mewacanakan membentuk Pansus kasus Pelindo II. Fraksi PDIP dan Golkar sudah memastikan setuju pansus dibentuk. Pansus sedianya akan mengusut dugaan korupsi Pelindo II dan pencopotan Buwas.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA