"Tiba-tiba dijadwalkan pukul 10.00 WIB, jadi ya udah langsung saja di Istana Negera," kata Jurubicara Pansel KPK, Betti S. Alisjahbana, Selasa (1/9).
Betti melanjutkan, selain menyampaikan delapan nama yang lolos tersebut, 'Sembilan Srikandi' juga akan membeberkan proses seleksi dari tahap pertama sampai akhir. Tak hanya itu, profil lengkap dari kesemua peserta Capim KPK Jilid IV itu juga akan dibuka di depan presiden ke 8 RI itu.
"Kita akan menyampaikan prosesnya seperti apa. Kegiatan-kegiatan proses pemilihan, profilnya. Kurang lebih seperti itu. Profilnya riwayat pekerjaan kita akan berikan kepada presiden," tandasnya.
Oleh sebab itu, Jokowi menurut Betti setelah menerima nama-nama tersebut masih memiliki waktu selama dua minggu untuk mengirim nama-nama kandidat tersebut ke DPR RI guna jalani uji kepatutan dan kelayakan.
"Itu diatur undang-undang. Presiden punya waktu dua minggu untuk mempertimbangkan," tukasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: