"Kita bicara begaimana mengamankan dan mengawal pembangunan, memperbaiki perekonomian. Fokusnya di situ," ungkapnya usai bertemu dengan legislator di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 21/8).
Sementara untuk mendalami kasus BPPN tersebut, akan dibahas di internal Komisi III.
"Itu nanti dibahas di dalam rapat kerja dengan Komisi III. Tadi, tidak ada pembahasan itu," papar Prasetyo.
Sebelumnya, Penyidik dari Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Korupsi (Satgasus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap PT VSI pada 12 hingga 13 Agustus 2015. Penggeledahan itu kemudian dipermasalahkan lantaran dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan membuat iklim perbankan terganggu. Penggeledah dilakukan terkait kasus pembelian aset BTN melalui BPPN.
Terkait masalah ini, PT VSI sudah mengadu dan mengirim surat ke Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, termasuk ke DPR RI.
[ian]
BERITA TERKAIT: