Jaksa Agung: Salah Geledah BPPN Akan Dibahas di Komisi III

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 21 Agustus 2015, 13:33 WIB
Jaksa Agung: Salah Geledah BPPN Akan Dibahas di Komisi III
hm prasetya/net
rmol news logo Jaksa Agung HM. Prasetyo membantah pertemuannya dengan pimpinan DPR dan pimpinan Komisi III spesifik membahas permasalahan PT Victoria Securities Indonesia (VSI), terkait dugaan korupsi penjualan hak tagih (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Kita bicara begaimana mengamankan dan mengawal pembangunan, memperbaiki perekonomian. Fokusnya di situ," ungkapnya usai bertemu dengan legislator di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 21/8).

Sementara untuk mendalami kasus BPPN tersebut, akan dibahas di internal Komisi III.

"Itu nanti dibahas di dalam rapat kerja dengan Komisi III. Tadi, tidak ada pembahasan itu," papar Prasetyo.

Sebelumnya, Penyidik dari Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Korupsi (Satgasus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap PT VSI pada 12 hingga 13 Agustus 2015. Penggeledahan itu kemudian dipermasalahkan lantaran dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan membuat iklim perbankan terganggu. Penggeledah dilakukan terkait kasus pembelian aset BTN melalui BPPN.

Terkait masalah ini, PT VSI sudah mengadu dan mengirim surat ke Menko Polhukam Luhut Pandjaitan, termasuk ke DPR RI. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA