Irman Gusman Geram Pembangunan Gedung DPD Dipersulit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 13 Juni 2015, 01:30 WIB
Irman Gusman Geram Pembangunan Gedung DPD Dipersulit
irman gusman/net
rmol news logo Dewan Perwakilan Daerah (DPD) hingga saat ini belum mempunyai gedung sendiri dan masih "menumpang" di Gedung MPR DPR, Senayan, Jakarta. Atas alasan itu, Ketua DPD RI Irman Gusman mendesak pemerintah segera membangun gedung khusus untuk DPD sebagaimana yang diamanatkan UU MD3.

"DPD ini kan produk reformasi, kepanjangan tangan dari masyarakat daerah, penyalur aspirasi masyarakat daerah, tapi hanya DPD ini yang belum mempunyai gedung. MK sudah, MA sudah, KY sudah, semuanya baru nah ini hanya DPD saja yang belum," ujarnya saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta (Jumat, 12/6).

Irman merasa pemerintah dan DPR telah mempersulit keinginan DPD untuk memiliki gedung sendiri. Padahal, sesuai amanat UU MD3, DPD harus mempunyai gedung sendiri sejak 2009 lalu. Namun hingga kini belum terealisasi.

"Seharusnya sudah sejak 2009 lho. Sudah 5 tahun ini enggak jalan-jalan. Kami merasa dipeesulit, harus punya tanah lah, apa lah. Ini melanggar UU!" tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA