"Selain itu usulan dana aspirasi tersebut tidak sebanding dengan kinerja, produktivitas dan hasil yang dicapai oleh anggota DPR," ujar analis ekonomi & politik Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Pihaknya mencatat, anggota dewan periode 2014-2019 sekarang ini ketika melakukan sidang paripurna penetapan anggota komisi dan alat kelengkapan dewan Oktober 2014 yang lalu, anggota yang membolos sebanyak 162 anggota.
"Dalam fungsi legislasi belum ada satupun Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan dalam masa tugas yang hampir 9 bulan ini, berbeda dengan DPR periode sebelumnya, ketika masa kerja 1 tahun telah mensahkan 8 RUU dari Prolegnas menjadi UU," kata Andy membandingkan.
Selain itu menurutnya, seperti dilansir dari Independent Parliamentary Standards Authority (IPSA) dan Dana Moneter Internasional (IMF), gaji anggota DPR berada di peringkat keempat terbesar di dunia, dan bahkan mengalahkan gaji anggota parlemen Amerika Serikat. Gaji anggota DPR RI totalnya mencapai 18 kali dari pendapatan per kapita penduduk Indonesia.
Andy berpendapat bahwa dari data tersebut, seorang anggota DPR yang duduk di kursi legislatif dalam setahun bisa memiliki pendapatan 65 ribu dolar AS atau sekitar Rp 780 juta di luar gaji ke-13, dana reses atau aspirasi daerah pemilihan, insentif setiap kali ikut membahas RUU.
"Makanya ketika disetujui usulan dana aspirasi tersebut, setiap anggota akan mengantongi kurang lebih Rp 22 miliar per tahun, dikalikan 555 jumlah anggota DPR, total negara akan mengeluarkan anggaran Rp 12,3200 triliun per tahun," bebernya.
Andy berpendapat bahwa angka tersebut cukup fantastis, karena dengan anggaran tersebut setahun pemerintah dapat membangun lebih kurang 100 ribu sekolah dan balai latihan kerja (BLK) di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu dana yang besar itu bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur di daerah-daerah terpencil.
Ia menghimbau agar rencana tersebut dapat ditinjau ulang lagi, para anggota dewan harus mempunyai rasa sensitif dan berempati dengan segala permasalahan rakyat, dikarenakan dengan pendapatan dan fasilitas yang didapat saat ini sudah lebih dari cukup, seharusnya anggota dewan tidak cengeng untuk mengemis mengusulkan dana aspirasi yang jumlah cukup fantastis tersebut.
"Perlu ada karya nyata dan hasil maksimal yang ditunjukkan sebagaimana janji-janji yang disampaikan oleh para anggota DPR tersebut ketika masa kampanye pemilu lalu, agar rakyat tidak berpandangan anggota DPR wan prestasi terhadap konstituennya," demikia Andy.
[rus]
BERITA TERKAIT: