HNW Dorong UU Perlindungan Anak Segera Direvisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 11 Juni 2015, 12:55 WIB
HNW Dorong UU Perlindungan Anak Segera Direvisi
rmol news logo UU Perlindungan Anak harus segera direvisi. Tujuannya agar bisa lebih mengedepankan perlindungan terhadap anak dan menekankan adanya hukuman berat bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Begitu kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menanggapi pembunuhan sadis terhadap gadis berusia delapan tahun, Angeline, yang ditemukan dikubur di kandang ayam di belakang rumahnya

"UU Perlindungan Anak harus direvisi dengan memperkuat pasal perlindungan kepada anak dan penghukuman berat bagi pelaku kejahatan terhadap anak-anak kita. Upaya ini masih terus berjalan di komisi VIII," ungkap Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 11/6).

Lebih lanjut, politisi PKS ini meminta agar pelaku pembunuhan Angeline mendapat hukum berat, bahkan pantas jika harus dihukum mati.

"Polisi harus mengusut tuntas kasus ini dan menghukum pelakunya dengan hukuman yang seberat-beratnya sekeras-kerasnya. Bahkan kalau menurut saya pantas dihukum mati. Karena apa yang dilakukan adalah kejahatan yang luar biasa dan tidak bisa diterima," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA