Korban meninggal dunia diketahui bernama Ali Tuankotta (24). Sementara satu korban lainnya, Dede N (39), mengalami luka berat.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia memastikan salah satu terduga pelaku merupakan oknum prajurit TNI AL berpangkat Sersan Dua berinisial M.
“Benar, salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ujar Tunggul saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Januari 2026.
Menurut Tunggul, peristiwa bermula saat Serda M bersama sejumlah warga mencurigai dua orang yang datang ke lingkungan tempat tinggalnya dan diduga hendak melakukan transaksi ilegal.
Namun dalam prosesnya, tindakan yang dilakukan berujung pada kekerasan fisik berlebihan terhadap kedua korban.
“Akibat penganiayaan tersebut, satu korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” jelas Tunggul.
TNI AL melalui Polisi Militer Kodal III telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam proses hukum militer.
“TNI AL menyesalkan kejadian ini dan menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, serta dikawal hingga tuntas,” tegas Tunggul.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Depok.
“Keluarga korban sudah membuat laporan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Made Budi.
BERITA TERKAIT: