Namun begitu, ada sejumlah kendala yang akan menghambat laju Sutiyoso sebagai kepala BIN. Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Sidiq menjabarkan bahwa faktor usia menjadi salah satu faktor yang akan mengganjal mantan wakil komandan jenderal Kopassus itu.
"Kalau di bidang intelijen, dia bukan orang baru. Dia punya pengalaman. Tapi dari sisi usia ini agak relatif, apakah akan bisa jadi kendala atau tidak nanti dilihat dalam fit and propertest," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 10/6).
Menurutnya, jika nanti dalam uji kelayakan, Sutiyoso yang kini berusia 70 tahun bisa menunjukan sikap gagah dan kuat, maka itu akan menjadi pertimbangan positif.
"Tapi kalau nanti dilihat dalam uji kelayakan faktor usianya negatif, maka tentu itu jadi kendala," tandasnya.
Tidak cukup sampai di situ. Politisi PKS ini juga menilai bahwa seorang kepala BIN tidak boleh diisi oleh orang dari partai politik. Pasalnya, BIN merupakan alat intelijen negara yang tidak boleh bekerja dengan distorsi kepentingan partisan. Ini mengingat saat ini Sutiyoso menjabat sebagai ketua umum PKPI.
"Jadi akan sangat baik, jika sebelum diberi penugasan uji kelayakan ke Komisi I, Pak Sutiyoso mundur jadi ketum partai. Ini agar mempermudah tugas kami," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: