Kubu Agung Serahkan Peneken Calon Kepala Daerah Golkar ke KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 04 Juni 2015, 11:02 WIB
Kubu Agung Serahkan Peneken Calon Kepala Daerah Golkar ke KPU
rmol news logo Hingga saat ini masih belum jelas kubu mana yang akan menandatangani pencalonan kepala daerah dari Partai Golkar.

Jika sebelumnya, Ketua Komisi III yang juga politisi Golkar kubu Aburizal Bakrie, Aziz Syamsuddin mengklaim bahwa Golkar hasil Munas Riau yang berhak membubuhkan tanda tangan. Kubu Munas Ancol justru nampak lebih santai.

Sekjen DPP Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan urusan legalitas pengajuan kepala daerah itu kepada KPU.

"Itu kita serahkan pada KPU. Itu nggak bisa kita putuskan pada keinginan masing-masing. Maka dalam poin empat jadi kewenangan KPU," ujarnya saat ditemui di gedung DPR Senayan, Jakarta (Kamis, 4/6).

Lebih jauh, Zainuddin menegaskan bahwa hingga saat ini pihak KPU juga belum menentukan siapa yang berhak membubuhkan tanda tangan calon kepala daerah Golkar.

"Mereka (KPU) akan tanya pada Menkumham, siapa yang tercatat dan diakui Kemenkumham. Saya yakin pada saatnya KPU akan memutuskan," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA