Pilkada Ditunda Kalau 3 Juni Anggaran Belum Cair

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 29 Mei 2015, 15:05 WIB
Pilkada Ditunda Kalau 3 Juni Anggaran Belum Cair
foto:net
rmol news logo . Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi batas waktu alias deadline hingga 3 Juni mendatang kepada daerah-daerah yang belum memberikan persetujuan anggaran Pilkada 2015 untuk menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

"Apabila sampai batas waktu tanggal 3 Juni 2015 belum dilakukan penandatanganan NPHD Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, KPU Provinsi dan KPU Kabupetan/Kota akan menunda pelaksanaan Pilkada," bunyi Surat Edaran KPU Nomor 259/KPU/V/2015 tertanggal 27 Mei 2015 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik.

Melalui surat edaran yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota itu, Ketua KPU Hunis Kamil Manik meminta mereka agar berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan, jumlah dana, dan tahapan pencairan jika bertahap, serta penandatanganan NPHD.

Selain itu, Ketua KPU mendesak Ketua KPU Daerah untuk menetapkan keputusan tentang penundaan pelaksanaan pilkada, apabila berdasarkan hasil koordinasi dapat dipastikan bahwa penandatanganan NPHD tidak dapat dilakukan paling lambat tanggal 3 Juni 2015.

"Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota akibat penundaan sebagaimana dimaksud, dilakukan pada tahun 2017," bunyi poin ketiga Surat Edaran Ketua KPU itu.

Surat Edaran itu ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dilansir dari laman setkab.go.id, sesuai data dari Bawaslu, dari 269 daerah yang akan menggelar pilkada secara serentak 9 Desember mendatang, baru 36 daerah yang telah menandatangani NPHD. Dari jumlah 36 daerah itu, baru 32 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang dapat menggunakan anggarannya. Data ini diungkapkan oleh anggota Bawaslu Nasrullah dalam diskusi yang digelar di Gedung Bawaslu, Jakarta, Jumat (22/5) lalu. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA