JK Perintahkan Kepala BNPB Bantu Pengungsi Rohingya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 23 Mei 2015, 10:03 WIB
ilustrasi/net
rmol news logo Wakil Presiden Jusuf Kalla telah memerintahkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Syamsul Maarif, untuk membantu penanganan pengungsi Rohingya di Aceh.

"Penanggungjawab penanganan pengungsi adalah Kementerian Sosial. BNPB membantu pemenuhan kebutuhan yang diperlukan, yang bersifat filling the gab dalam penanganan pengungsi. Kepala BNPB telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial, Menteri Dalam Negeri, dan Mensesneg,” terang Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, beberapa saat lalu.

Saat ini jumlah pengungsi dari Rohingya, Bangladesh dan Myanmar yang ada di Aceh berjumlah 1.722 jiwa, terdiri dari 1.239 jiwa laki-laki, 244 jiwa perempuan, dan 238 jiwa anak-anak.

Pengungsi ini terdampar di perairan Aceh pada tanggal 10, 15, 16, dan 20 Mei 2015. Saat ini pengungsi sudah ditempatkan di tempat pengungsian yang tersebar di empat daerah yaitu 560 jiwa di Kabupaten Aceh Utara, 47 jiwa di Kabupaten Aceh Tamiang, 682 jiwa di Kota Langsa, dan 433 jiwa di Kabupaten Aceh Timur.

"Kemensos bersama BPBD Provinsi Aceh, BPBD Aceh Utara, BPBD Aceh Tamiang, BPBD Kota Langsa, BPBD Kab Aceh Timur,Dinas Sosial, SKPD, NGO, relawan dan masyarakat telah melakukan penanganan pengungsi di sana,” katanya.

Bantuan logistik dan peralatan BNPB yang didistribusikan kepada BPBD telah digelar di lokasi seperti tenda pengungsi, WC portable, permakanan, dapur umum, alas tidur dan sebagainya.

Kebutuhan mendesak adalah sembako, susu anak,pakaian, peralatan mandi, sandal jepit, sarung, makanan tambahan gisi, tikar, karpet untuk sholat, MCK, air bersih, dan obat-obatan.

Siang ini (Sabtu, 23/5), Kedeputian Tanggap Darurat BNPB akan melakukan rapat koordinasi dengan potensi nasional terkait penanganan pengungsi Rohingya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA