Pengacara Minta Hak Politik 3 Ketua DPC Demokrat Dikembalikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 20 April 2015, 15:01 WIB
rmol news logo Suasana internal di Partai Demokrat memanas jelang kongres yang akan digelar di Surabaya 9 Mei mendatang. Hal itu terjadi setelah tiga ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Jawa Timur dipecat.

Ketiganya adalah Ketua DPC Nganjuk Basuki, Ketua DPC Pasuruan Dendy Kukuh Santoso dan Ketua DPC Kota Surabaya, Dadik Risdaryanto yang dipecat secara sepihak oleh DPP Partai Demokrat.

"Pada akhir Agustus tahun lalu mereka dipecat secara sepihak oleh DPP tanpa pemberitahuan dan alasan mengapa mereka dipecat. Ketiga klien saya ini adalah orang lama di Demokrat dan dengan keringatnya mereka ikut membesarkan Demokrat," ujar pengacara ketiga Ketua DPC Demokrat Jawa Timur itu, Rio Ramabaskara dalam jumpa pers di STC, Senayan, Jakarta (Senin, 20/4).

Dalam kesempatan itu, Rio menuntut, agar hak politik ketiga Ketua DPC tersebut dipulihkan, terlebih sebentar lagi Demokrat akan melaksanakan kongres. Rio juga mengajukan somasi kepada Ketua Harian DPP Demokrat, Syarief Hasan dan Sekjen Eddhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang menandatangani surat pemecatan tersebut.

"Kami mensomasi DPP Demokrat untuk segera mengembalikan posisi klien saya dan mengembalikan hak politik dan hukum mereka, yakni hak suara dalam Kongres nanti. Bila tak ditanggapi maka kami akan mengambil langkah hukum," lanjutnya.

Sebelumnya, DPP Partai Demokrat memecat Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya, Dadik Risdaryanto. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP PD Nomor 34/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2014. Selain Dadik, DPP juga memecat Basuki dan Dendy.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA