Begitu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Saya kira sudah ada kesepakatan dengan Komisi III, ini harus ditentukan selambat-lambatnya tanggal 25 karena ini
kan sudah jalan," ujarnya.
Menteri Yasonna mengakui bahwa ada pertanyaan soal pelaksana tugas (plt) KPK dari Komisi III. Seperti masalah umur, pengalaman di bidang hukum, sarjana hukum. Namun, Yasonna menjelaskan bahwa sebagian besar pertanyaan itu bisa dijelaskan.
"Menurut kami pengalaman di bidang hukum saya kira salah seorang anggota komisioner yang diangkat kemarin itu bukan hanya pengalaman lagi, tapi sudah sangat mumpuni di KPK. Jadi saya kira itu alasan pemerintah, presiden dalam hal ini, mengajukan nama-nama komisioner KPK," sambung politisi PDIP.
Sementara soal Taufiqurrahman Ruki yang telah berumur 69 tahun, Yasonna menyebut bahwa pengalaman Ruki di KPK sangat diperlukan. Ini dibuktikan, dengan keberadaan Ruki telah membuat hubungan KPK-Polri kembali kondusif
"Tidak gampang menyelesaikan perseteruan antara penegak hukum yang lalu. Jadi saya berharap teman-teman di Komisi III dapat menyetujuinya dalam paripurna sebelum tanggal 25," tandasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: