Penetapan 2 tersangka pemalsuan dokumen mandat kehadiran di Munas Golkar di Ancol dan gugatan kubu Ical ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut, tidak mempengaruhi kepengurusan Golkar di bawah Kepemimpinan Agung Laksono yang telah disahkan Menkumham. < SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: