Kubu Agung: Penetapan di Bareskrim Tidak Pengaruhi SK Menkumham

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 18 April 2015, 00:25 WIB
Kubu Agung: Penetapan di Bareskrim Tidak Pengaruhi SK Menkumham
leo nababan/net
rmol news logo Penetapan 2 tersangka pemalsuan dokumen mandat kehadiran di Munas Golkar di Ancol dan gugatan kubu Ical ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara atas dugaan pemalsuan dokumen tersebut, tidak mempengaruhi kepengurusan Golkar di bawah Kepemimpinan Agung Laksono yang telah disahkan Menkumham.

Begitu kata Ketua DPP PAN hasil Munas Ancol, Leo Nababan saat dihubungi wartawan di Jakarta (Jumat, 17/4).

"Penetapan oleh Bareskrim dan yang kini prosesnya sedang berjalan di PN Jakut itu hal lain. Itu tidak ada hubungannya dengan Mahkamah Partai dan SK Menkumham tentang keabsahan kepengurusan DPP Golkar Agung yang sah," ujarnya.

Dia berujar, apapun gugatan yang dilayangkan kubu Ical, pihaknya siap menghadapi. Lantaran, kata Leo, pihaknya sudah diakui oleh pemerintah dengan mengantongi SK Menkumham, sekalipun Pengadilan Tata Usaha Negara mengeluarkan putusan sela yang menunda SK Menkumham tersebut.

"Jangangkan ke Jakarta Utara, sampai Papua atau pengadilan manapun kami siap menghadapi. Sudah jelas kami yang sah, ada putusan Mahkamah Partai dan Menkumham," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA