Badrodin Haiti yang baru saja memperoleh persetujuan dari Komisi III DPR RI mengatakan bahwa wacana itu akan melalui proses di polri. Prosedur pengangkatan wakapolri, katanya, akan melalui keputusan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Itu (Budi sebagai wakapolri) nanti akan jadi masukan bagi Wanjakti karena memang prosedur pengangkatan itu harus melalui wanjakti," ujarnya saat ditemui usai menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 16/4).
Sementara untuk jabatan saat ini, lanjut jenderal bintang tiga itu, Budi Gunawan masih menempati pos Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol)
"Sementara ini (Budi Gunawan) masih jadi kalemdikpol," tandasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: