Komisi III Masih Silang Pendapat Soal Nasib Budi Gunawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Rabu, 15 April 2015, 19:21 WIB
Komisi III Masih Silang Pendapat Soal Nasib Budi Gunawan
aziz syamsuddin/net
rmol news logo Komisi III DPR RI masih mengalami silang pendapat terkait nasib Komjen Pol Budi Gunawan. Pasalnya, dalam surat yang diajukan Presiden Jokowi hanya tertulis menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai kapolri, bukan menggantinya dengan Komjen Pol Badrodin Haiti.

Begitu kata Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta usai menggelar rapat pleno cakapolri (Rabu, 15/4).

"Karena ada silang pandangan beberapa anggota, maka disepakati anggota koordinasi dengan fraksi masing-masing untuk merumuskan solusi," ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz berharap mekanisme pencalonan Komjen Pol Badrodin Haiti ini bisa segera selesai. Agar, kekosongan pucuk pimpinan Polri tidak dibiarkan kosong.

Politisi Golkar ini menegaskan bahwa saat ini semua fraksi sebenarnya sudah menyetujui pencalonan Badrodin Haiti. Hanya saja mekanisme persetujuannya belum menemui titik temu.

"Semua sepakat, tinggal mekanismenya saja, karena ada yang berbeda. Nanti kita coba samakan pandangan yuridis yang berbeda itu. Tapi kami berkeyakinan besok bisa selesaikan masalah ini," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA