"Dana dari PSKS diharapkan bisa membantu warga untuk modal usaha ataupun untuk memenuhi kebutuhan keluarga," kata Menteri Khofifah saat meninjau pencairan dana PSKS di Kantor Pos Serang, Banten, Rabu (1/4).
Dana Rp 600 ribu merupakan kumulatif dari Januari hingga Maret, per bulan Rp 200. Dana PSKS karena bersifat simpanan tabungan, maka warga tidak perlu khawatir sebab bisa diambil sebagian ataupun sisanya tetap disimpan dijamin tidak hangus.
"Dana PSKS sifatnya simpanan, jadi bisa diambil sebagian ataupun diambil semuanya dan tidak hangus," imbuh Menteri Khofifah seperti tertulis dalam pres release yang diterima redaksi.
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 9,822 triliun dari APBNP 2015. Pada tahap satu penyaluran bantuan resmikan oleh Presiden Joko Widodo pada November tahun lalu.
Total warga yang disasar dari PSKS berjumlah 16.370.897, terdiri dari 15,5 juta pemegang KPS, 370 ribu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ditambah buffer 500 ribu orang.
"Buffer 500 ribu orang disiapkan bagi warga kurang mampu yang berhak menerima tapi belum terdaftar," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: