Polisi segera Ekshumasi Jasad Sutrimo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 10 Agustus 2026, 05:26 WIB
Polisi segera Ekshumasi Jasad Sutrimo
Jenazah diduga Karumga Febrie Adriansyah, Sutrimo saat dievakuasi. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Aparat Kepolisian berencana melakukan ekshumasi terhadap jasad Sutrimo yang merupakan mantan kepala rumah tangga (Karumga) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

"Akan disegerakan (ekshumasi) guna mengetahui penyebab kematian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dihubungi wartawan, Minggu 9 Agustus 2026.

Namun Budi belum menjelaskan lebih jauh waktu proses ekshumasi itu akan dilakukan. 

Proses ekshumasi sendiri bisa dilakukan lewat koordinasi dengan pihak keluarga Sutrimo.

"(Saat ini) dalam persiapan ekshumasi," kata Budi.

Sementara itu, keluarga almarhum Sutrimo yang berasal dari Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, menyerahkan sepenuhnya proses penelusuran penyebab kematian Sutrimo kepada kepolisian.

Keluarga menempuh jalur hukum setelah laporan terkait kematian Sutrimo  diterima Polresta Banyumas dan tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) nomor STTLP/79/VIII/2026/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH.

Kuasa hukum keluarga Sutrimo, Aan Rohaeni mengatakan, laporan tersebut dibuat untuk memperoleh kepastian hukum mengenai penyebab meninggalnya Sutrimo.

"Prinsipnya keluarga cuma minta kepastian hukum terkait meninggalnya saudara Sutrimo. Wajar atau tidak, cuma itu saja," kata Aan.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA