Anggota Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengatakan, hingga saat ini belum ada jawaban dari Presiden Jokowi terkait kebijakan kenaikan harga BBM tersebut. Padahal, kata dia, prosedur di Senayan sudah mereka lalui.
"Waktu itu semua anggota Fraksi Demokrat tanda tangan hak bertanya. Mekanismenya, kami sudah serahkan ke pimpinan DPR, lalu pimpinan sampaikan ke Presiden. Namun sampai sekarang belum ada ada jawabnnya," sebut anggota Komisi VIII ini kepada redaksi, Senin (30/3).
Menurut politisi asal Jawa Tengah ini, langkah mereka mengajukan hak bertanya sangat realistis. Mereka pun tidak mau tiba-tiba ajukan hak interpelasi atau hak angket.
Mengingat hak bertanya dicuekin Presiden Jokowi, ditambah harga BBM masih naik turun, Khatibul mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan digalang hak angket.
"Kenaikan harga BBM ini kan dampaknya luas," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: