Komisi VII Segera Investigasi Biaya Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 27 Februari 2015, 12:00 WIB
Komisi VII Segera Investigasi Biaya Haji
rmol news logo Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI akan menginvestigasi kontrak akomodasi ibadah haji di berbagai sektor. Langkah ini diharapkan bisa menurunkan biaya ibadah haji minimal 200 dolar AS.  

Begitu kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR RI Sodik Mujahid dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi (Jumat, 27/2). Investigasi rencananya akan menyasar pada kontrak penerbangan pesawat, kontrak pemondokan, katering, transportasi darat di Arab Saudi, atribut dan sebagainya.

"Itu akan kita pelajari dan evaluasi, karena sebetulnya biaya ibadah haji bisa diturunkan. Panja BPIH akan menetapkan biaya haji harus lebih murah, lebih bermutu dan harapannya lebih cepat durasi hajinya," ujarnya.

Penurunan ibadah haji telah berulang kali diserukan Komisi VIII DPR RI berungkali. Bahkan Menteri Agama Lukman Hakim Syarifuddin langsung merespon dengan melakukan langkah penurunan biaya haji sebesar 25 dolar AS.

"Sebetulnya itu usulan kita yang diklaim Kemenag, tapi sayangnya Kemenag hanya menurunkan 25 dolar AS saja. Kita melihat kalau penurunannya segitu itu hanya basa basi saja, pemerintah tidak serius menurunkan biaya ibadah haji," lanjut politisi Gerindra itu.

Pada tahap awal, lanjutnya, BPIH akan menelusuri kontrak kerja dengan maskapai penerbangan yang selama ini dilakukan dengan PT Garuda Indonesia. Menurutnya biaya penerbangan yang saat ini mencapai sekitar 2 ribu dolar AS bisa ditekan.

"Hitungan kami itu bisa ditekan sekitar 200 dolar AS, sehingga menjadi 1.800 dolar AS, kalau dikurskan selisih 200 dolar itu lumayan. Harapannya bisa turun sekitar minimal 250 dolar," katanya.

Begitu juga dengan kontrak pondokan, catering dan kontrak transportasi darat selama di sana. Itu akan ditelusuri dan dipelajari, terlebih selama ini kontrak kerja yang dilakukan untuk komponen itu dilakukan dengan pihak ketiga.

"Selama ini kontrak dengan pihak ketiga, ini dicurigai meninggikan  biaya. Ini  perlu di investigasi," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA