"Sesuai dengan komitmen, beliau menghormati hukum," ujar dia setelah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta (Kamis, 29/1).
Tedjo mengatakan, Kompolnas sudah berbicara dengan Presiden terkait masalah pelantikan Kapolri itu.
"Keputusannya adalah kita tetap menunggu proses hukum yang berlaku," tegasnya.
Tidak dijelaskan proses hukum yang dimaksud. Namun sebagaimana diketahui calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga telah ditetapkan sebagai tersangka mobilisasi kesaksikan palsu oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: