DPR Minta Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Gembong Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 16 Mei 2026, 21:13 WIB
DPR Minta Polres Deli Serdang Lindungi Guru Ngaji Pembongkar Gembong Narkoba
Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi III DPR menyoroti serius terhadap kasus seorang guru ngaji bernama Halimah Tusadiyah (HT) yang membongkar dugaan lokasi transaksi narkoba di dekat Rumah Tahfiz Al Qur’an Ar Rahma, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. 

Pasalnya, video pengungkapan tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian publik, terlebih setelah Halimah dikabarkan mendapat teror dari keluarga terduga pengedar narkoba.

Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsyi, mengapresiasi keberanian Halimah Tusadiyah dalam melawan peredaran narkoba di lingkungannya. 

Menurutnya, langkah yang dilakukan guru ngaji tersebut patut menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya para pendidik agama.

“Beliau telah menunjukkan keberanian luar biasa dalam melindungi anak-anak dan generasi muda dari bahaya narkoba. Kepedulian seperti ini harus menjadi inspirasi bagi semua orang tua dan para guru ngaji lainnya,” ujar Habib Aboe Bakar kepada wartawan, Sabtu, 16 Mei 2026.

Atas dasar itu, politikus senior PKS ini pun meminta aparat kepolisian segera memberikan perlindungan kepada Halimah Tusadiyah agar tidak mengalami intimidasi maupun ancaman lanjutan.

“Saya meminta Polres Deli Serdang memberikan perlindungan penuh kepada Ibu Halimah Tusadiyah. Negara tidak boleh membiarkan warga yang berani melawan narkoba justru mendapat teror,” tegasnya.

Selain itu, Aboe Bakar mendesak Polres Deli Serdang untuk bertindak tegas memberantas jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut. 

Ia menilai peredaran narkoba di sekitar lingkungan pendidikan agama merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

“Polres Deli Serdang harus bergerak cepat dan serius memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Jangan sampai ada transaksi narkoba lingkungan rumah apalagi tempat belajar ngaji,” tegasnya.

Aboe Bakar juga meminta Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap penanganan kasus tersebut, termasuk memastikan perlindungan terhadap guru ngaji yang telah berani bersuara.

“Saya meminta PoldaSu turun melakukan supervisi, baik terhadap penanganan kasus narkobanya maupun perlindungan terhadap Ibu Halimah. Ini penting agar masyarakat merasa aman ketika membantu aparat memberantas narkoba,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA