Jenderal Aktif Saja Bisa, Maka Boleh Saja Samad Tawarkan Diri ke PDIP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 22 Januari 2015, 14:48 WIB
Jenderal Aktif Saja Bisa, Maka Boleh Saja Samad Tawarkan Diri ke PDIP
abraham samad/net
rmol news logo Melobi pihak tertentu untuk menjadi calon wakil presiden (Cawapres) bukan tindakan tabu bagi seorang pejabat negara atau publik.

Hal itu dikatakan Ketua DPP Partai Gerindra, FX. Arief Poyuono, menanggapi jumpa pers pelaksana tugas Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, siang tadi di Posko Cemara, Jakarta.

Dalam konferensi pers itu, Hasto membocorkan pertemuan-pertemuan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan elite PDIP dan Partai Nasdem saat jelang Pilpres 2014 silam.

"Yang dilakukan Abraham Samad bukan hal yang tabu dan melanggar hukum selama tidak mempergunakan jabatannya untuk memberi keistimewaan kepada elite-elite PDIP dan Jokowi untuk menindaklanjuti kasus-kasus dugaan korupsinya yang dilaporkan masyarakat atau BPK," terang Arief.

Dia ungkapkan, ada juga Kepala Staf Angkatan Darat yang masih aktif dan oknum petinggi TNI yang masih bertugas, turut melakukan lobi-lobi ke PDIP dan parpol lain untuk dicalonkan jelang pemilihan presiden 2014. Malah si petinggi TNI yang sudah pensiun itu kini jadi Komisaris di sebuah BUMN. (Baca: Inilah Kabar di Balik Peluang Jenderal Budiman Jadi Pendamping Jokowi)

"Begitu juga lobi politik Muhaimin Iskandar, yang waktu itu masih menjabat sebagai Menakertrans juga melakukan lobi PDIP untuk jadi Cawapres-nya Jokowi. Jadi semua itu hal yang lumrah," tegas Arief.

Dia meminta PDIP tidak menyangkutkan persoalan ditetapkannya Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dengan lobi-lobi Abraham Samad untuk menawarkan diri jadi cawapres Jokowi.

"Itu naif namanya. Sebab Abraham Samad itu tokoh muda yang punya integritas tinggi dalam pemberantasan korupsi. Sah saja kalau Abraham Samad menawarkan dirinya ke PDIP," ujar Arief. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA