"Bagaimanapun KPK harus menghentikan politisasi hukum (terhadap BG)," tegas Masinton kepada Kantor Berita Politik
RMOL.
Menurut Masinton, beberapa pernyataan yang dilontarkan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terkesan menekan presiden. Padahal sebagai lembaga negara yang hanya diatur UU, KPK tak seyogyanya bersikap seperti itu.
"KPK harus punya etika. Tidak boleh seenaknya, bahkan menggertak dan mengancam (presiden). KPK itu institusi yang diatur oleh UU, beda dengan presiden, DPR, dan kepolisian," sambungnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: