"Ya kita akan mempelajari dulu keputusan DPR itu macam mana," kata Wapres di kantornya, Jakarta, kemarin sore (Kamis,15/1).
Apabila surat dari DPR itu diterima kemarin, menurut Wapres, pemerintah juga akan mempelajari terlebih dahulu.
"Presiden, tidak bisa tergesa-gesa untuk melantik Kapolri," ujar JK, panggilan akrab Wapres Jusuf Kalla.
JK mengingatkan, tentunya butuh waktu untuk mempelajari surat dari DPR-RI itu sebelum pemerintah mengambil keputusan. Namun ia memastika, keputusan yang diambil pemerintah adalah kebutusan yang baik buat bangsa ini.
Mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari surat dari DPR-RI, Wapres Jusuf Kalla mengatakan, tergantung kapan datangnya surat dari DPR.
Namun saat ditanya soal apa detail yang ingin dipelajari oleh pemerintah, Wapres mengaku belum tahu. "Ya kita belum tahu juga, karena apa isinya itu kan. Apa kriteria DPR (meloloskan), diktumnya apa," ucapnya dilansir dari
setkab.go.id.
[rus]
BERITA TERKAIT: