JK: Presiden Tak Buru-buru Lantik Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 16 Januari 2015, 08:32 WIB
JK: Presiden Tak Buru-buru Lantik Kapolri
jusuf kalla/net
rmol news logo . Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Presiden Jokowi mempelajari terlebih dahulu surat dari DPR mengenai keputusan Sidang Paripurna menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Ya kita akan mempelajari dulu keputusan DPR itu macam mana," kata Wapres di kantornya, Jakarta, kemarin sore (Kamis,15/1).

Apabila surat dari DPR itu diterima kemarin, menurut Wapres, pemerintah juga akan mempelajari terlebih dahulu.

"Presiden, tidak bisa tergesa-gesa untuk melantik Kapolri," ujar JK, panggilan akrab Wapres Jusuf Kalla.

JK mengingatkan, tentunya butuh waktu untuk mempelajari surat dari DPR-RI itu sebelum pemerintah mengambil keputusan. Namun ia memastika, keputusan yang diambil pemerintah adalah kebutusan yang baik buat bangsa ini.

Mengenai berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mempelajari surat dari DPR-RI, Wapres Jusuf Kalla mengatakan, tergantung kapan datangnya surat dari DPR.

Namun saat ditanya soal apa detail yang ingin dipelajari oleh pemerintah, Wapres mengaku belum tahu. "Ya kita belum tahu juga, karena apa isinya itu kan. Apa kriteria DPR (meloloskan), diktumnya apa," ucapnya dilansir dari setkab.go.id. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA