5 Putusan Mukernas Djan Faridz di Hotel Luwansa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 12 Desember 2014, 18:44 WIB
5 Putusan Mukernas Djan Faridz di Hotel Luwansa
rmol news logo Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) pertama PPP versi Djan Faridz di Hotel JS Luwansa, Jakarta pada 10 hingga 12 Desember telah menghasilkan lima putusan.

Pertama, menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengurus dari DPW/DPC/PAC/Ranting/Anak Ranting untuk merapatkan barisan tetap taat pada AD/ART sambil menunggu keputusan PTUN dan pendaftaran ke Kemenkumham.

"Dan bila terdapat hal-hal yang melanggar aturan hukum segera bisa memberikan laporan ke DPP PPP di Jakarta," ujar Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz, saat jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta (Jumat, 12/12).

Kedua, lanjutnya, meminta semua pimpinan partai di wilayah dan cabang untuk mengambil sikap yang searah dan sejajar dengan keputusan Muktamar VII di Jakarta. Bagi yang tidak mentaati keputusan Mahkamah Partai mengenai ketetapan-ketetapan Muktamar Jakarta akan diambil tindakan tegas sesuai dengan AD/ART.

"Ketiga, PPP merasa bahwa Perppu Pilkada dapat dipahami secara politis sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat," ujar Djan Faridz.

Keempat, meski kini PPP masih di KMP, Mukernas menegaskan bahwa posisi PPP tetap istiqomah sebagai Partai Amar Maruf Nahi Munkar atau menyeru kebaikan dan mencegah ketidakbaikan. Artinya, dalam konteks kepemimpinan dan politik nasional segala yang baik akan terus didukung, sementara yang tidak baik untuk rakyat akan dicegah.

"Terakhir, menginstruksikan kepada seluruh DPW dan DPC PPP se-Indonesia pasca Mukernas I di Jakarta untuk segera melaksanakan Mukerwil dan Mukercab di seluruh Indonesia dalam rangka konsolidasi organisasi dan penguatan organisasi," tandasnya

Mukernas dihelat mulai tanggal 10 hingga 12 Desember 2014 dan dihadiri 29 DPW PPP seluruh Indonesia. Para ketua partai politik dari Koalisi Merah Putih (KMP) juga turut hadir. Tidak hanya itu, Mukernas juga dihadiri oleh Ketua Majelis Syariah KH Maimoen Zubair.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA