Begitu ditegaskan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 11/12).
"Tidak ada yang baru, seperti dalam Perppu tidak ada perubahan sikap. Sikap KMP masih menyetujui Perppu itu," ujarnya.
Menurutnya, keputusan itu hingga saat ini belum berubah. Pasalnya, belum ada keputusan resmi dari partai-partai KMP. Sehingga kesepakatan mendukung Perppu masih berlaku bagi KMP.
"Sampai sekarang tidak ada yang berubah. Sampai sekarang tidak ada yang berkhianat dan belum ada keputusan kan?" tandas wakil ketua DPR ini.
Seperti diketahui, Demokrat-KMP membuat nota kesepakatan bersama pada 1 Oktober 2014, salah satu poinnya adalah mendukung Perppu Pilkada langsung. Nota kesepakatan ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan Ketua Umum PPP.
[rus]
BERITA TERKAIT: