Komisi I Setuju Polri di Bawah Kementerian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 11 Desember 2014, 10:35 WIB
Komisi I Setuju Polri di Bawah Kementerian
mahfudz shiddiq/net
rmol news logo Pernyataan Menteri Pertahanan Rymizard Ryacudu untuk menuntaskan reformasi Polri dengan menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian, seperti halnya reformasi TNI yang kini sudah di bawah Kementrian Pertahanan, mendapat dukungan dari Komisi I DPR RI.

"Saya mendukung pernyataan Menhan untuk menuntaskan reformasi Polri dan menempatkan Polri di bawah kementerian. Ini bertujuan agar konflik antara TNI-Polri tidak terus berulang kali terjadi," ujar Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Kamis, 11/12).

Reformasi di tubuh Polri yang belum tuntas masih mengesankan bahwa polisi masih menjadi militer berseragam yang lengkap dengan senjata dan atribut militer. Sementara di satu sisi, TNI sudah berada di bawah sipil.

"Anggaran TNI sudah di bawah Kemenhan, sementara polisi anggarannya langsung di bawah Presiden," imbuhnya.

Wasekjen DPP PKS ini mengharapkan Presiden Jokowi bisa tegas tanpa harus menghiraukan keberatan Polri.

"Tentara dulu juga menolak ketika mau direformasi. Tapi kini kita lihat hasilnya ketika militer di bawah supermasi sipil tidak ada lagi TNI berbisnis. Kalau tidak seperti itu siapa yang bisa melarang TNI berbisnis?" tanyanya.

Jokowi, menurutnya, harus juga harus tegas karena supermasi sipil adalah satu keniscayaan sehingga penuntasan reformasi Polri tidak boleh lagi ditunda. Konflik TNI-Polri akan terus terjadi kalo posisi TNI-Polri tidak disejajarkan.

"Kalau Polri di bawah kementerian akan banyak menyelesaikan masalah," tandasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA