Pasalnya, penenggelaman tiga kapal nelayan asal Vietnam di Anambas akan menimbulkan efek jera bagi para nelayan asing untuk tidak kembali melakukan pencurian ikan di Indonesia.
Begitu kata anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono (Rabu, 10/12).
"Langkah ini tentunya harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh unsur penegak hukum di laut. Walaupun Badan Keamanan Laut (Bakamla) belum secara resmi dibentuk, Badan Koordinasi Keamanan Laut yang ada dan sudah dipenggawai 12 Institusi negara harus berjalan secara maksimal," ujarnya.
Ono menjelaskan bahwa problem yang dahulu menjadi titik lemah penegakkan hukum di laut, seperti komunikasi atau koordinasi antar institusi dan anggaran yang terbatas harus segera diselesaikan dengan memaksimalkan peran Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dan Kementerian Koordinator Kemaritiman.
Anggaran penegakan hukum di laut, terutama untuk TNI AL dan POLRI pada perubahan APBN 2014 harus ditambah semaksimal mungkin. Baik untuk operasional kapal maupun kesejahteraan para prajurit.
"Selain penegakan hukum, nelayan Indonesia juga perlu didorong untuk menguasai WPP NRI dan ZEEI. Perlu dijalankan sebuah teori bahwa bila sebuah rumah ada penghuninya, maka pencuri akan berpikir berulang kali untuk menjalankan aksinya," tambahnya.
"Langkah Presiden Jokowi ini semoga akan membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan nelayan sekaligus terwujudnya Indonesia sebagai poros maritim dunia," imbuh Ono Surono.
[wid]
BERITA TERKAIT: