
. Siang ini DPR RI menggelar paripurna dengan agenda tunggal, yaitu mensahkan Panitia Khusus (Pansus) RUU MD3, agar proses revisi bisa segera dilaksanakan.
Demikian kesepakan paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Jumat, 5/12).
Saat Taufik menanyakan kepada peserta paripurna, apakah Pansus RUU MD3 bisa disetujui. Anggota dewan serentak menjawab, setuju.
Sidang paripurna ini sangat singkat, yaitu sekitar lima menit. Sidang ditutup pada pukul 14.20 WIB tadi.
Sidang ditutup, Pansus Perppu Pilkada langsung bekerja sekarang, dan malam ini juga diharapkan bisa penyelesaian RUU MD3. Sidang Paripurna akan dilanjutkan nanti selepas magrib dengan agenda pidato penutupan masa sidang pertama oleh Ketua DPR Setya Novanto.
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: