
Pengesahan revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) akan dikebut dan dirampungkan di hari terakhir masa sidang pertama DPR yang tepat jatuh pada hari ini (Jumat, 5/12).
"Berdasarkan rapat konsultasi pengganti Bamus (Badan Musyawarah), sepakat membentuk Pansus untuk membahas revisi UU MD3," jelas Wakil Ketua Baleg Saan Mustopa di gedung DPR, Jakarta.
Saan menegaskan, Pansus itu akan disahkan dalam rapat paripurna pukul 13.00 WIB nanti. Anggota Pansus ini terdiri dari perwakilan seluruh fraksi. Usai disahkan di paripurna, Pansus kemudian akan bekerja dalam beberapa jam untuk merevisi UU MD3.
"Jadi tidak dibahas di Baleg, tapi Pansus. Setelah dibahas Pansus, nanti malam langsung paripurna lagi untuk pengesahan Revisi UU MD3," imbuh Saan.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: