Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

JAKSA AGUNG BARU

Jokowi Menerapkan Kebijakan Ganda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Jumat, 21 November 2014, 12:49 WIB
Jokowi Menerapkan Kebijakan Ganda
h.m prasetyo/net
rmol news logo Keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk H.M Prasetyo sebagai jaksa agung menggantikan Basrief Arief, terus dipertanyakan. Terlebih diketahui Prasetyo berlatar belakang dari partai politik pengusung Jokowi-JK pada Pilpres 2014, yakni Partai Nasdem.

"Pertanyaannya Jokowi mengangkat dia karena dia yakin ini bisa lebih hebat membela kepentingan negara, lebih hebat membela kepentingan hukum, atau lebih hebat membela kepentingan sendiri," tanya anggota Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11).

Tak seperti calon menteri, Martin mengkritisi pengangkatan Prasetyo justru terkesan sangat terburu-buru karena tanpa meminta pertimbangan dari KPK dan PPATK.

"Kemarin kita sudah apresiasi memilih menteri dia (Jokowi) dengan pertimbangan KPK, PPATK. Seharusnya jabatan Jaksa Agung lebih penting adanya peranan KPK dan PPATK tetapi dia mengabaikan. Itu yang disebut menerapkan kebijakan ganda," jelas Martin yang duduk di komisi hukum DPR.

Ditanya lebih lanjut adanya kepentingan politik dalam penunjukkan Prasetyo, Martin menolak menanggapinya.

"Itu tadi pertanyaannya, saya nggak mau ngomentari," tegasnya.

"Pak Jokowi harus bisa meyakini apakah ini bisa menyelesaikan penegakan hukum di Indonesia karena ini (jaksa agung) adalah pengacara negara," tambahnya.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA