Pernyataan SBY ini terkait kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Jokowi tadi malam. Sebelum kenaikkan harga BBM diumumkan, pukul 20.10 tadi malam, SBY menerima telepon dari Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Wapres beritahu bahwa pemerintah akan menaikkan harga BBM. Saya katakan, menaikkan harga BBM adalah wewenang pemerintah. Tapi pemerintah wajib menjelaskan kepada rakyat mengapa harga BBM dinaikkan," kata SBY dilansir dari akun facebook-nya, Selasa (18/11).
Selain itu, lanjut SBY, pemerintah juga harus menjelaskan bagaimana cara menentukan rumah tangga-rumah tangga yang berhak menerima dana kompensasi itu.
"Saya berpendapat, jika dana kompensasi itu diambil dari APBN, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada DPR RI sebagai bentuk pertanggungjawaban," demikian Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Pemerintah menetapkan harga premiun naik menjadi Rp 8.500 perliter dari harga sebelumnya, Rp 6.500, dan jenis solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7500.
[rus]
BERITA TERKAIT: