Pakai Gedung DPR Untuk Islah KMP dan KIH, Inilah Jawaban Hatta Rajasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 17 November 2014, 15:09 WIB
Pakai Gedung DPR Untuk Islah KMP dan KIH, Inilah Jawaban Hatta Rajasa
hatta rajasa/net
rmol news logo Kapasitas Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Hatta Rajasa dan Sekjen Golkar Idrus Marham dalam penandatanganan kesepakatan damai di DPR dipertanyakan. Termasuk, keberadaan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) yang meneken kesepakatan di gedung DPR, Senayan, Senin (17/11).

Pertanyaan yang sempat berkembang di kalangan pewarta itu dijawab langsung oleh Hatta.

HR, begitu ia disapa tidak menampik bahwa KMP dan KIH bukan institusi negara atau bagian DPR, sehingga tidak diperkenankan melakukan kesepakatan di DPR.

"Pertama kapasitas saya, Idrus Marham, Olly, dan Pramono sebagai pemilik mandat yang mewakili pimpinan parpol yang tergabung di KIH dan KMP. Kenapa disini? Sebenarnya di mana saja bisa. Tapi sebaiknya di rumah rakyat," ujarnya saat penandatanganan kesepakatan di gedung DPR, Senayan, Jakarta (17/11).

HR menjelaskan, penandatanganan dilakukan dua kali. Pertama, antara perwakilan KIH dan KMP. Kedua, diteruskan dengan penandatanganan antara pimpinan DPR dan semua ketua fraksi di DPR. Dengan demikian, tak ada yang melanggar hukum. Sebab, kesepakatan yang diteken bukan antara kubu koalisi dengan DPR.

"Sama sekali tidak ada hal-hal yang kita langgar terhadap proses apapun yang terjadi hari ini," terang mantan Menko Perekonomian itu.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA