Ketua DPR: Tindak Lanjut Kesepakatan Damai Diselesaikan Sebelum 5 Desember

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 17 November 2014, 14:45 WIB
Ketua DPR: Tindak Lanjut Kesepakatan Damai Diselesaikan Sebelum 5 Desember
rmol news logo Kesepakatan damai dua kubu yang berseteru di DPR telah ditandatangani hari ini (Senin, 17/11). Mulai kini kinerja DPR akan diawali dengan beberapa perubahan pada UU MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana hasil kesepakatan yang diteken.

"Setelah ditandatangani, kesepakatan akan ditindaklanjuti pimpinan DPR dan fraksi sesuai mekanisme DPR RI serta diselesaikan sebelum 5 Desember (masa reses)," ujar Ketua DPR RI, Setya Novanto, saat acara penandatanganan kesepakatan di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 17/11).

"Mulai hari ini kita bangun bangsa dengan mekanisme check and balance. Hubungan yang dilandasi saling menghormati dan menghargai," tambahnya.

Penandatangan kesepakatan dilakukan dua kali. Pertama, diteken oleh perwakilan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP), yaitu Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Sekjen Golkar Idrus Marham dengan politisi PDIP Pramono Anung dan Olly Dondokambey.

Setelah itu, pimpinan DPR bersama dengan semua ketua fraksi menandatangani kesepakatan tersebut. Fraksi PPP yang masih terbelah karena konflik DPP diwakili oleh Sekretaris Fraksi, Arwani Thomafi. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA