KABINET KERJA

DPR: Menkes Baru Harus Jelaskan Apa Beda KIS dengan BPJS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 28 Oktober 2014, 10:53 WIB
DPR: Menkes Baru Harus Jelaskan Apa Beda KIS dengan BPJS
Nila Djuwita Anfasa Moeloek/net
rmol news logo . Kalangan Parlemen menyambut baik penunjukan Nila Djuwita Anfasa Moeloek sebagai Menteri Kesehatan di Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP Okky Asokawati berharap dengan segala pengetahuan dan informasi yang Nila Moeloek dapatkan selama menjadi Ketua Millenium Development Goals (MDGs) diharapkan dapat menjadikan indeks kesehatan manusia Indonesia lebih bagus.

"Beliau diharapkan mengetahui mana yang dipercepat dan mana yang difasilitasi," kata dia lewat keterangannya kepada redaksi, Selasa (28/10).

Okky Asokawati juga berharap Menkes yang baru bisa melakukan komunikasi dengan menteri lainnya seperti Bappenas dan Menteri Keuangan, agar anggaran kesehatan sebagaimana amanat konstitusi yakni 5 persen dari APBN dapat terpenuhi. Karena selama 5 tahun terakhir ini, anggaran kesehatan tidak mencapai sebagaimana amanat konstitusi. Seperti pada tahun 2009, anggaran kesehatan sebesar 2,2 persen, dan tahun 2014 ini turun menjadi 1,9 persen.

"Saya berharap jangan sampai berkurang anggaran kesehatan. Apalagi Jokowi dengan ide Kartu Indonesia Sehat (KIS) jangan sampai overlap dengan BPJS Kesehatan," ujarnya.

"Parlemen meminta penjelasan apa bedanya antara KIS dan BPJS. Kalau Kartu Jakarta Sehata (KJS) dari APBD (DKI Jakarta), tidak mungkin juga bila KIS diambil seluruhnya dari APBN. Menkes harus bisa menjelaskan ke Parlemen apa perbedaan secara filosofis dan operasional di lapangan antara BPJS dan KIS," tambah Okky Asokawati. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA