Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 16 Januari 2026, 06:04 WIB
Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis
Peluncuran layanan bedah robotik di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center (RS MMC), Jakarta Selatan. (Foto: Kemenkes)
rmol news logo Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang menyusun peta jalan (roadmap) pemanfaatan dan pengembangan teknologi robotik di sektor kesehatan nasional. Untuk mendukung realisasi kebijakan tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes,  Azhar Jaya menjelaskan bahwa kerangka regulasi terkait pemanfaatan teknologi robotik sebenarnya sudah tersedia. Saat ini, Kemenkes tengah mengkaji jenis teknologi bedah robotik yang paling sesuai untuk diterapkan di Indonesia.

“Sekarang kami sedang mempertimbangkan teknologi robotik apa yang akan dibeli,” kata Azhar Jaya saat peluncuran layanan bedah robotik bertajuk The First Next-Gen Robotic Surgery di Rumah Sakit Metropolitan Centre (MMC), Jakarta Selatan, Kamis 15 Januari 2026.

Azhar mengatakan, pengadaan teknologi robotik nantinya harus disertai dengan komitmen lokalisasi dan transfer teknologi. Sejumlah komponen, suku cadang, maupun bahan medis habis pakai (BMHP) diharapkan dapat diproduksi di dalam negeri agar biaya operasional lebih efisien dan terjangkau.

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama RS MMC, Isnindyarti menyampaikan bahwa tren layanan medis saat ini menunjukkan ekspektasi pasien yang semakin tinggi. 

Menurutnya, pasien tidak hanya menginginkan kesembuhan, tetapi juga prosedur dengan nyeri pascaoperasi yang minimal, risiko komplikasi yang lebih rendah, serta proses pemulihan yang lebih cepat agar dapat kembali beraktivitas secara produktif.

“Teknologi Robotic Surgical System hadir sebagai jawaban konkret atas tantangan tersebut," kata Isnindyarti.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA