Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kemendikti Saintek bersama Kementerian Kesehatan resmi menerbitkan izin pembukaan 156 program studi spesialis dan subspesialis kedokteran.
Mendikti Saintek Brian Yuliarto menekankan bahwa kebijakan ini merupakan terobosan besar dalam sejarah pendidikan kedokteran Indonesia.
“Kementerian Kesehatan telah menerbitkan 156 izin prodi spesialis baru, 126 prodi spesialis dan 30 prodi subspesialis,” ujarnya dalam pertemuan dialog antara Presiden Prabowo Subianto dan 1.000 akademisi di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.
Dampak langsung dari kebijakan tersebut terlihat pada lonjakan jumlah mahasiswa kedokteran.
Brian menjelaskan saat ini terdapat sekitar 5.000, sehingga total menjadi 8.650 mahasiswa dengan penambahan 3.150 mahasiswa baru di awal tahun 2026.
Tak hanya sektor pendidikan kedokteran, Brian juga menyoroti peningkatan dukungan pendanaan riset nasional.
“Saat ini, total anggaran penelitian telah melampaui Rp8 triliun, baik yang dikelola oleh Kemendiktisaintek maupun bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN),” jelasnya.
BERITA TERKAIT: